Sabtu, 13 Desember 2008

Pengangkatan Khalifah, Nas atau Musyawarah?

Semua ulama sependapat bahwa apabila sesuatu masalah telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya secara jelas, maka memilih yang lain dari itu tidaklah dibolehkan. Dengan kata lain, apabila telah ada nas (nash), maka orang tidak boleh berusaha mencari hukum yang lain daripada yang telah ditetapkan nas. Apabila telah ada nas tentang sesuatu, maka tidaklah boleh melakukan ijtihad mengenai masalah tersebut. Demikian pula tentang pemilihan. Allah Ta’ala berfirman:

“Tuhanmu telah berfirman dan memilih apa yang Ia kehendaki. Bagi mereka tiada pilihan. Mahasuci Allah dan Maha Tinggi diatas sekutu-sekutu yang mereka persekutukan denganNya.” [ Al-Qashash:68 ]

Ayat ini menunjukkan dengan tegas bahwa manusia tidak boleh memilih selain apa yang telah dipilih oleh Allah Ta’ala. Dalam surah yang lain, Allah Ta’ala berfirman:

“Ingatlah, kepunyaanNya ciptaan dan perintah.” [ Al-A’raf: 54 ]

Sebab turunnya ayat yang terkutip diatas itu, menurut ahli tafsir sunni, al-hazm (Al-hazm, tafsir jilid V halaman 195) dan banyak tafsir lainnya, adalah jawaban kepada kaum musyrikin yang menuntut kepada Rasul Allah saw agar dua orang, Walid bin Mughirah di Makkah, dan Urwah bin Mas’ud ats-Tsaqafi di Thaif, diangkat menjadi Nabi atau agar mereka menerima wahyu, sebagaimana tersebut dalam Al-Quran:

“Dan mereka berkata (pula), ‘Mengapa Al-Quran ini tiada diturunkan kepada seseorang yang besar dalam salah satu dari kedua kota (Makkah dan Thaif)?” [ Az-Zukhruf: 31 ]

Maka Allah Ta’ala memberitahukan bahwa Allah tiada akan mengutus seseorang dengan mengikuti pilihan orang lain. Dalam surah al-ahzab, Allah Ta’ala berfirman:

“Tiada dibenarkan bagi orang mukminin dan mukminat, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu keputusan, bahwa mereka akan ambil pilihan(lain) dalam soal mereka itu. Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul Nya, pastilah ia tersesat dalam kesesatan yang nyata.” [Al-ahzab: 36 ]

Allah juga berfirman dalam surah ‘Ali Imran: 154

“Mereka berkata: ‘Apakah ada sesuatu kekuasaan bagi kami?’ Katakanlah, ‘Sesungguhnya kekuasaan adalah urusan Allah.”

Dalam surah Al-Hujarat: 1

“Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul Nya. Tapi taqwalah kepada Allah. Sungguh Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Ayat berikut ini ditujukan kepada Ibrahim, dalam Al-Quran:

“Akan kujadikan kau Imam bagi manusia.’ Ibrahim memohon, ‘Dari keturunanku juga, jadikan pemimpin-pemimpin.’ Menjawab (Tuhan) dan berfirman, ‘Janji-Ku tidak berlaku bagi orang yang zalim.” [Al-Baqarah: 124 ]

Ayat ini dengan tegas menunjukkan bahwa kepemimpinan itu janji Allah, sedang manusia tidak mempunyai hak untuk memilih. Kepemimpinan (imamah) adalah hak mutlak dari Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala juga berfirman dalam surah Asy-Syura: 38

Dan urusan mereka dimusyawarahkan antara sesamanya.”

Ayat ini tidaklah bertentangan dengan ayat yang dikutipkan sebelumnya, karena, sebagaimana telah dikatakan, apabila telah jelas nas dari suatu masalah, maka tidak boleh dimusyawarahkan lagi. Perintah Allah serta janji-Nya telah demikian jelasnya, sehingga kaum muslimin tidak boleh lagi memusyawarahkannya.

Demikian pula pada ayat Al Quran:

“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam (segala) urusan” [‘Ali-Imran: 157 ]

Para Ulama sependapat bahwa segala sesuatu dapat dimusyawarahkan, kecuali yang telah ditentukan Allah dan Rasul-Nya.

Masalahnya sekarang, adakah pengganti Rasul oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya? Sekiranya tidak ada, maka masalah yang luar biasa pentingnya ini, yaitu pengangkatan pemimpin umat pengganti Rasul, harus dilakukan dengan musyawarah.

Akan tetapi!!!

Pada tahun ke-10 dari hijriahnya Rasulullah saw, terdengar gemuruh gema suara panggilan dan pujian kepada Allah Ta’ala. “Labbaikallahumma labaik, labbaikalaa syarika laka labbaik.” Terdengar disetiap tempat. Kepulan debu dan suara derap langkah dapat terlihat dan terdengar dari kejauhan. Rasulullah saw dan ummatnya sedang melakukan ibadah suci yang diperintahkan Allah Ta’ala. Berbaiat pada ketauhidan dan melepaskan diri dari kemusyrikan. Mendemonstrasikan Keagungan Tuhan dengan nya mewujudkan ketaatan.

Hari ke 18 Dzulhijjah pada tahun itu, merupakan hari yang menjadikan kaum musyrikin berputus asa dari yang mereka cita-citakan. Yaitu terpecah belahnya ummat Islam sepeninggal pemimpin mereka Muhammad saw. Pada hari itu, Allah Ta’ala mengutus malaikat Jibril as menyampaikan tugas yang sangat berat kepada Rasul saw.

“Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang telah diturunkan Tuhanmu kepadamu. Bila engkau tidak melakukannya maka engkau tidak menyampaikan Risalah Tuhanmu. Dan Allah akan menjagamu dari (kejahatan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir. ” [ Q.S 5:67 ]

Allah Ta’ala memerintahkan Rasulullah saw untuk mengumumkan pengangkatan saudaranya Ali bin Abi Thalib as salah seorang dari ahlul baytnya yang telah disucikan Allah Ta’ala ( Q.S 33:33), sebagai pemimpin ummat sepeninggal beliau. Maka itu disuatu lembah (Ghadir) yang dinamakan dengan Khum.

Kisah Ghadir Khum!

Sabda Rasul : “ Barang siapa yang mengakui saya sebagai maulanya, maka inilah saudaranya! Ya Allah cintailah siapa yang memperwalikannya dan musuhilah siapa yang memusuhinya.” ( Musnad Imam Ahmad jilid IV, halaman 370; jilid I halaman 119 )

Dengan kata lain, Ali bin Abi Thalib telah ditunjuk oleh Rasul sebagai penggantinya. Kuatnya hadith Ghadir khum ini tidak dapat disangkal lagi. Diantara para ahli yang menguatkan hadith ini adalah: Imam Ahmad ibn Hanbal, Tirmdzi, Nasa’i, Ibnu Maja, Abu Daud, dan penulis-penulis sunni lain, seperti Ibn Atsir dalam Usdul Ghabah, Ibn Abdil Barr dalam Isti’ab, Ibn ‘Abdi Rabbih dalam “Iqdul Farid, dan Jahizh dalam Utsmainiyyah. Ibnu katsir, ulema sunni, menulis tujuh setengah halaman tentang peristiwa ini.

Ayat Al Quran surah 5:67 , ayat yang terkenal dengan nama Ayat Tabligh (sampaikan) turun dalam peristiwa Ali bin Abi Thalib di Ghadir Khum. As-suyuthi dalam tafsirnya, mencatat riwayat dari Ibn Mas’ud yang mengatakan: “Pada waktu Rasul masih hidup, kaum muslimin membaca ayat itu (dengan pengertian) demikian:

Hai, Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu bahwa ‘Ali adalah wali mukmin, dan jika tiada kau melakukannya, tiadalah kau menyampaikan amanatnya. Allah akan melindungi dari orang (berniat jahat). Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk orang yang ingkar.” ( Suyuthi ad Durrul Mansur, halaman 289 )

Ghadir Khum, tidak mungkin menolaknya!

Paling sedikit dari 110 sahabat Nabi, 84 tabi’in, 355 Ulama, 25 ahli sejarah, 27 ahli hadith, 11 musafir, 18 ahli ilmu kalam, 5 ahli bahasa yang merekamnya. Ini ulasan didapat oleh Husain al Manfuzh, dalam bukunya Tarikh Asy-Syi’ah.

Bukankah sudah jelas kalau pada ayat Tabligh ini, Rasul enggan untuk menyampaikannya, karena akan mendapat tantangan, tapi Allah Ta’ala mengatakan dengan tegas:

“....... Bila engkau tidak melakukannya maka engkau tidak menyampaikan Risalah Tuhanmu. Dan Allah akan menjagamu dari (kejahatan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir. ” [ Q.S 5:67 ]

Maka itu, Ghadir Khum, tidak mungkin menolaknya!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar